Mengenal Kampung Adat Kuta Ciamis yang Masih Pertahankan Tradisi ‘Pamali’

- 19 Februari 2021, 17:56 WIB
Kampung Adat Cikuta di Kabupatan CIamis masih mempertahankan Pamali
Kampung Adat Cikuta di Kabupatan CIamis masih mempertahankan Pamali /Dinas Periwisata Kabupaten Ciamis/

PRIANGANTIMURNEWS – Jawa Barat banyak warga yang mempertahankan dan melestarikan warisan leluhur. Begitu pula dengan yang dilukan di Kampung Adat Kuta.

Kampung Adat Kuta merupakan kampung berbudaya yang menjunjung tinggi kearifan lokal dan masih mempertahankan tradisi ‘Pamali’.

Tradisi ‘Pamali’ adalah tradisi yang terkenal di kampung kuta bermakna adanya larangan-larangan yang menyebutnya dengan istilah ‘pamali’.

Baca Juga: Ingin Terlihat Cantik Alami? Inilah 5 Masker Alami yang Wajib Dicoba Oleh Kaum Wanita

Kampung Adat Kuta tepatnya berada di desa Karang Paninggal Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis.

Dikutip priangantimurnews dari beberapa sumber, kata Kuta berasal dari kata Mahkuta (Ratu Perhiasan di Leuweung Gede).

Leweung Gede adalah hutan yang berada di dalam kampung tersebut. Konon Leuweung ini akan dijadikan daerah pusat kerajaan Galuh pada masa Prabu Permanadikusuma. Namun, tidak jadi.

Baca Juga: Inilah 7 Wisata Alam di Tasikmalaya yang Wajib Kamu Kunjungi

Peletak dasar kampung adat Kuta bernama Ki Bumi yang diutus oleh Raja Cirebon, kampung Adat Kuta memiliki kearifan lokal dan tradisi ‘Pamali’ yang sangat terkenal.

Berdasarkan informasi, awal terbentuknya kampung Adat Kuta ini hanya memiliki 5 buah rumah, kemudian berkembang menjadi 125 rumah, dan sekarang menjadi 117 rumah yang dihuni oleh 275 juta.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x