Menurut Ki Warja, sesepuh Kampung Adat Kuta, ada beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan oleh para penduduk Kampung Adat Kuta.
Baca Juga: Mantan Keluarga Kerajaan Jerman Memenangkan Kasus Hukum Melawan Sejarawan
Jika dilakukan akan terjadi musibah atau bencana yang menimpa orang tersebut dan akan dirasakan oleh seluruh penduduk Kampung Adat Kuta. Sehingga, larangan-larangan tersebut ‘Pamali’ untuk dilakukan.
Nah, Tradisi ‘Pamali’ ini adalah tradisi larangan-larangan Kampung Adat Kuta, yaitu:
1.Tidak diperbolehkan membangun rumah tembok
Rumah yang ada di Kampung Adat Kuta terbuat dari kayu dan masih panggung dengan atap menggunakan kerai atau injuk, seperti rumah zaman dulu.
Baca Juga: Tips Tetap Produktif Saat Musim Hujan
Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk melestarikan warisan leluhur dan terhindar dari gempa, serta tidak merusak alam sekitar.
Rumah tersebut juga harus berbentuk persiga panjang tidak boleh menyiku, tempat menyimpan beras harus dekat kamar tidur, juga tidak boleh menambah ruangan ke arah timur dan utara.
Meskipun kampung adat kuta masih tradisional, listrik dan kendaraan seperti motor, mobil sudah ada disana dan masyarakat bisa beradaptasi dengan baik.