Warga Adat Baduy Razia Barang Modern, Handphone, Motor, hingga Toilet Ikut Dimusnahkan

- 4 Juli 2021, 00:09 WIB
Suasana Kampung Baduy di Lebak, Banten
Suasana Kampung Baduy di Lebak, Banten /Foto: Istimewa/

PRIANGANTIMURNEWS- Masyarakat Adat Baduy yang tinggal di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten baru saja menggelar razia barang-barang dan peralatan modern pada hari Sabtu, 3 Juli 2021.

Barang-barang modern yang dirazia tersebut antara lain adalah gelas, piring, teko, termos, panci, kasur, handphone, motor, hingga toilet.

Semua barang tersebut dimusnahkan. Hal itu dilakukan karena barang-barang tersebut sangat dilarang dan bertentangan dengan adat setempat.

Baca Juga: PT KAI Menghentikan Layanan GeNose Selama PPKM Darurat, Berikut Persyaratan yang Harus Dibawa Calon Penumpang

"Semua barang-barang modern itu dimusnahkan," kata Kudil, 45 tahun, yang merupakan salah seorang warga Baduy saat dimintai keterangan.

Razia tersebut dilakukan oleh sekelompok warga Baduy Dalam yang telah ditunjuk sebagai penegak hukum adat.

Dalam razia tersebut, Warga Adat Baduy akan memusnahkan semua jenis barang dan perabotan rumah tangga yang modern.

Baca Juga: PPKM Darurat, Pasar Ceplak Garut Sepi Pembeli

Razia tersebut dilakukan tanpa tebang pilih, setiap barang modern yang ditemukan pasti akan segera dimusnahkan, sekalipun barang tersebut merupakan milik Jaro Saija yang merupakan Kepala Desa Kanekes.

Diketahui juga, bahwa pada hari Sabtu, mereka bahkan baru membakar tiga buah motor milik warga adat setempat. Bahkan tidak hanya itu, semua barang yang terbuat dari besi maupun karet juga turut dimusnahkan.

"Perabotan rumah tangga kami yang terbuat dari karet dan besi juga dimusnahkan," ungkap Kudil.

Baca Juga: Viral! Video Warga Berebut Beli Susu Bear Brand

Diketahui juga bahwa kegiatan razia tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan masyarakat adat setempat selama tiga bulan satu kali.
 
Dalam prosesnya, mereka yang ditunjuk sebagai penegak hukum adat setempat akan menyisir ke setiap rumah warga adat yang tersebar di 68 perkampungan.

Diketahui juga bahwa warga adat Baduy harus mentaati dan mematuhi peraturan adat yang melarang menggunakan peralatan modern, termasuk kendaraan roda dua dan roda empat.

Warga Adat Baduy juga sangat tidak diperbolehkan memiliki barang perabotan rumah tangga yang modern.

Warga juga mengaku bahwa mereka akan dengan rela mentaati peraturan tersebut, dan rela jika barang-barang tersebut dimusnahkan demi terjaganya peraturan adat yang berlaku.

"Kami tentu tidak bisa berbuat apa-apa dalam razia adat jika dimusnahkan perabotan rumah tangga," kata Santa, yang merupakan salah seorang warga Baduy saat dimintai keterangan.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah