Mesjid Agung Manonjaya Sebagai Warisan Cagar Budaya, Puncak Atap Merupakan Peninggalan Syekh Abdul Muhyi

- 23 Juni 2022, 22:48 WIB
Mustaka yang berada di puncak atap Mesjid Agung Manonjaya.
Mustaka yang berada di puncak atap Mesjid Agung Manonjaya. /PRITIM PRMN/MUZAMMIL ALISMA/

PRIANGANTIMURNEWS- Mesjid Agung Manonjaya sebagai warisan sjtus cagar budaya, kemuncak (puncak atap) merupakan peninggalan Syekh Abdul Muhyi.

Masjid Agung Manonjaya merupakan sebuah situs yang keberadaannya dilindungi Undang-undang Kepurbakalan,

Sebagai Benda Cagar Budaya (BCB), Mesjid Agung Manonjaya sangat mempertahankan gaya/arsitektur bangunan semenjak dahulu kala hingga sekarang.

Baca Juga: Prediksi Daftar 8 Besar Tim Sepak Bola di Piala Presiden 2022 Ada Persib Bandung!

"Arsitektur mesjid dari awalnya hanya bagian ini saja, (sembari menunjuk bagian utama mesjid) dan sangat dipertahankan dari dulu hingga sekarang,

Kalau yang depan itu merupakan bangunan tambahan, mengingat penduduk semakin bertambah, mesjid diperbesar, bergeser ke alun-alun yang ada di halaman masjid," kata Abdul Rojak selaku sesepuh Mesjid Agung Manonjaya.

Manonjaya adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya yang jaraknya 11 Km dari Ibu Kota Kabupaten.

Masjid Agung Manonjaya terletak di Kecamatan Manonjaya, yang tidak luput dari sejarah Kabupaten Sukapura,

Kemudian namanya berganti menjadi Kabupaten Tasikmalaya.

Masjid Agung Manonjaya dibangun pada tahun 1832 M, yaitu pada masa pemerintahan yang dijabat oleh Bupati Sukapura bernama Kangjeng Dalem Wiradadaha ke VIII (1814 -1837M),

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x