Dijadikan Warisan Budaya Tak Benda, Gubernur Bali Perintahkan Hotel Sajikan Arak Bali

- 13 November 2022, 21:30 WIB
Arak Bali telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTb) dan menjadi suvenir acara KTT G20 di Bali.
Arak Bali telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTb) dan menjadi suvenir acara KTT G20 di Bali. /Tangkapan layar Youtube QUATRO  /

Selain membuat keputusan tersebut, Wayan juga memberi arahan untuk mengurangi bahkan meniadakan minuman-minuman impor.

Ini dilakukannya sebagai bentuk pemberdayaan terhadap produk lokal.

Selain distribusi, Wayan juga memantau perkembangan arak Bali dari sisi produksi.

Dia meminta para pengrajin dan pengusaha arak Bali untuk meningatkan kualitas kemasan minumannya.

Baca Juga: Pratinjau AS Monaco vs Marseille Lengkap Dengan Prediksi Head to Head dan Link Live Streaming Ligue 1 2022

Dia juga memberikan masukan agar branding produk menggunakan aksara asli Bali.

Wayan berharap, pelaku usaha arak Bali tetap disiplin dan meningkatkan mutu agar dapat bersaing dengan produk minuman impor.

Arak Bali sendiri merupakan minuman yang diproses dengan cara fermentasi dan distilasi dari bahan pertanian yang mengandung karbohidrat.

Arak Bali sendiri mengandung ethil alkohol atau ethanol (C2H50H) dan biasa digunakan masyarakat Bali sebagai penghangat tubuh serta upacara adat.

Dengan dijadikannya arak Bali sebagai WBTb, pemerintah berniat untuk menjadikan arak Bali sebagai suvenir dalam acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 2022.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @ctd.insider


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x