Mau Lihat Daftar Nama Penerima BSU Pekerja Tahap 4, di Sini Linknya

3 Oktober 2021, 09:23 WIB
Laman Kemnaker, dana BSU 2021 tersalurkan /bsu.kemnaker.go.id/

PRIANGANTIMURNEWS - Kabar gembira bagi para pekerja dan buruh Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kemnaker mulai cair September 2021.

Proses Bantuan Bantuan Subsidi Upah BSU Kemnaker akan dilayani September 2021.

Pencairan Bantuan Subsidi Upah BSU Kemnaker juga akan cair pada Oktober 2021.

Baca Juga: Berita Chelsea: Pemain Pinggiran Ditawar 50 Juta Euro oleh Bayern Munich, Klub Tertarik pada Bintang Prancis

Proses mengetahui Bantuan Bantuan Subsidi Upah BSU Kemnaker Tahap 1 dan 5 September 2021.

Untuk nominal yang akan diterima BSU Kemnaker sejumlah Rp 1 juta.

Untuk mengetahui nama anda tercatat atau tidak pada BSU 2021 Kemnaker.

Berikut akan disampaikan langkah pengecekan BSU 2021 Kemnaker.

Baca Juga: Prediksi Skor Espanyol vs Real Madrid, Head-to-Head, Berita Tim, Starting XI: La Liga 2021-2022


1. Kunjungi website  kemnaker.go.id

2. Daftar Akun

bila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk

Login ke dalam akun Anda.

4. Lengkapi Profil

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi yang masuk laman bsu.kemnaker.go.id

 Baca Juga: Satu Kali Klik, Dapatkan +50 Twibbon Hari Santri Nasional 2021 dan Cara Memasang Foto Kualitas Terbaik

Calon Terdaftar

Anda yang terdaftar akan mendapatkan notifikasi yang tercatat sebagai calon penerima bantuan Subsidi Up (BSU) sesuai dengan data calon penerima BSU kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Tidak Terdaftar

Anda yang tidak terdaftar akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021

Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kumpulan Link Download Twibbon Hari Santri Nasional 2021, Lengkap Dengan Cara Pasangnya

Penetapan BSU 2021 Kemnaker


Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

Belum Memenuhi Syarat

Anda yang belum memenuhi syarat akan mendapatkan notifikasi apabila belum memenuhi syarat.

Penyaluran BSU Kemnaker Rp 1 juta.

Bantuan Subsidi Upah BSU akan langsung tersalurkan ke rekening anda.
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.

Data calon penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah berasal dari BPJS Ketenagakerjaan. Lebih lanjut mengenai informasi kriteria, mekanisme dan tata cara BSU 2021 dapat dilihat pada Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Baca Juga: Komitmen UKM Karate Universitas Siliwangi untuk Kemajuan Masyarakat

Bank Penyalur
Jika anda memiliki rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka dana BSU 2021 akan langsung ditransfer ke rekening Anda.

Jika anda belum memiliki rekening Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka anda akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat anda bekerja.***

Editor: Muh Romli

Sumber: kemnaker.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler