Pada beberapa aplikasi e-commerce biasanya ada pilihan bahwa barang pesanan tidak sesuai. Dan aplikasi juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa barang yang dikirim penjual berkualitas dan sesuai foto atau video yang ditawarkan, dan jika ada pengembalian, prosesnya juga harus dipantau aplikasi sampai pemulihan hak konsumen bisw tuntas.
Perlindungan konsumen terutama pengguna sektor e-commerce, sebetulnya sudah diatur dalam beberapa regulasi tentang e-commerce, seperti dalam PP nomor 80 tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan ada juga Permendag nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Itulah langkah-langkah yang sebaiknya kita lakukan jika COD bermasalah, dan barang pesanan kita tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.
Maka dari itu, konsumen perlu cermat dan bijak dalam bertransaksi. Jangan sampai salah sasaran saat melakukan komplain.***