Syarat Mendaftar Prakerja Gelombang 19, Simak Jika Ingin Lolos!

- 28 Agustus 2021, 09:52 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 19.
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 19. /Instagram @prakerja.go.id

PRIANGANTIMURNEWS-Banyak masyarakat yang ingin mendaftar program Kartu Prakerja tapi tidak tahu persyaratan dan cara mendaftar.

Berikut adalah langkah mudah untuk memahami perysaratan dan cara mendaftar Prakerja Gelombang 19.

Siapa yang Berhak Mendaftar Kartu Prakerja?

Program Kartu Prakerja diperuntukan bagi para pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Setiap pendaftar harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Baca Juga: Ciri-Ciri Kamu Lolos Prakerja Gelombang 19, Ikuti Tiga Cara Ini!

Siapa yang Tidak Berhak Mendaftar Kartu Prakerja?

Berikut adalah 12 golongan yang tidak berhak menerima manfaat program Prakerja.

Dirangkum dari laman prakerja.go.id, beberapa kemungkinan pendaftar tidak lolos mendaftar Kartu Prakerja adalah karena status pendaftar sebagai 12 pihak berikut:

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah