Dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @kemnaker penyaluran BSU tahun ini diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 500.000 per bulan. BSU kali ini disalurkan untuk dua bulan sekaligus sebesar Rp 1 juta.
"Untuk lebih jelasnnya rekanaker bisa mengakses pengecekan Bantuan Subsidi Upahmu (BSU) melalui website https://bsu.kemnaker.go.id/," kata Ida Fauziyah.
Cara Cek Penerima BSU Kemnaker
Baca Juga: Cek Nama Anda Sekarang, BSU 2021 Kemnaker Tahap 3 dan 4 Sudah Cair September ini, Begini Caranya
1. Kunjungan website https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Daftar akun.
Apabila belum memiliki akun, maka kamu harus melakukan pendaftaran akun, lengkapi pendaftaran akun, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone kamu.
3. Masuk.
Login ke dalam akun kamu.
4. Lengkapi profil.
Melengkapi profil biodata dari kamu berupa foto profil, tentang kamu, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek pemberitahuan.
Jika kamu termasuk penerima bantuan subsidi upah maka akan tercantum info pemberitahuan.***