PRIANGANTIMURNEWS - Pengen mengetahui sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah BSU Kemnaker atau bukan.
Sebelumnya ketahui terlebih dahulu bahwa Bantuan Subsidi Upah BSU Kemnaker diperuntukkan bagi pekerja terdampak PPKM Level 3 dan 4.
Dikabarkan akan cair September 2021* nominal yang akan diterima BSU Kemnaker sejumlah Rp 1 juta.
Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah BSU Kemnaker Tahap 3 dan 4 Mulai Cair September 2021, Ini Persyaratannya
Rincian yang akan diterima oleh para pekerja dan buruh, jika lolos sebanyak Rp500.000 setiap bulannya.
BSU dari Kemnaker tersebut rencanannya akan dibayarkan dua bulan sekaligus, Agustus dan September sehingga pekerja dan buruh akan menerima masing-masing Rp1 juta.
Bantuan tersebut langsung dari Kementerian Tenaga Kerja berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU).
BSU disalurkan dengan tujuan untuk melindungi, dan mempertahankan juga meningkatkan kemampuan ekonomi para pekerja atau buruh di masa penanganan dampak Covid-19.