Sedang menempuh pendidikan formal (termasuk SMU dan Perguruan Tinggi)
Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain (BPUM, PKH, BST, BPNT, BSU, dll.)
Sudah pernah lolos pada gelombang sebelumnya
Sudah terdapat dua anggota keluarga penerima dalam satu KK
Jika kamu merasa tidak termasuk dalam 12 alasan penolakan di atas namun menemui kendala, kamu bisa menyampaikan keluhan melalui laman www.lapor.go.id. ***