PRIANGANTIMURNEWS - Bantuan Langsung Tunai BLT anak sekolah terdampak pandemi Covid-19 sedang diproses.
Selama pandemi Covid-19 Kementerian Sosial (Kemensos) berikan Bantuan Langsung Tunai BLT anak sekolah.
Penerima BLT anak sekolah diperuntukkan bagi tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima BSU Kemnaker Rp 1 Juta, Siapkan KK dan KTP Berikut Linknya
Sebagaimana diketahui bahwa BLT anak sekolah merupakan Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos.
BLT ini pun menyasar Ibu Hamil, lansia dan berkebutuhan khusus yang terdampak pandemi Covid-19.
Adapun syarat yang diberikan Kemensos bagi penerima BLT anak sekolah SD, SMP dan SMA.
Syarat penting yang harus dipenuhi penerima BLT Anak Sekolah adalah mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Rencananya BLT Anak Sekolah akan disalurkan kepada siswa SD SMP dan SMA pada September 2021.