Selain itu, Kartu Prakerja tidak akan diberikan kepada masyarakat yang telah menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah selama wabah virus corona.
Baca Juga: Gibran Selama Enam Hari Hidup di Alam Ghaib, Merasa Hanya Bebera Jam dan Tak pernah ada Malam
Lebih lanjut, program juga tidak cair kepada publik dengan status pejabat atau pegawai pemerintahan, seperti ASN, TNI/Polri, Kepala Desa atau Perangkat Desa, dan kaeyawan BUMN atau BUMD.
Yang terakhir, Kartu Prakerja hanya memberikan kepada maksimal 2 NIK dalam 1 KK. Sehingga, satu keluarga hanya diperbolehkan 2 anggota untuk mendapat program ini.
Terkait bocoran Kartu Prakerja gelombang 22, petinggi buka suara tentang pertanyaan yang sering diajukan oleh masyarakat.
Baca Juga: Sudah Diumumkan, Cek Hasil Seleksi Prakerja Gelombang 21 dengan 3 Cara Ini!
Louisa Tuhatu yang menjabat sebagai Head of Communication PMO Kartu Prakerja menjelaskan bahwa kemungkinan pembukaan gelombang 22 menunggu penerima di gelombang sebelumnya yang tidak mengikuti pelatihan dalam waktu 30 hari.
Sebagai informasi, jika peserta ditetapkan sebagai penerima namun tidak mengikuti pelatihan pertama dalam 1 bulan, maka kepesertaan dianggap hangus dan akan dicabut.
"Kapan gelombang tambahan (gelombang 22) itu dibuka akan ditentukan kemudian. Yang pasti tidak dalam waktu dekat karena peserta gelombang 21 masih memiliki 30 hari dari hari untuk membeli pelatihan pertama," kata Louisa.
Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai (BST) Distop, Ini Alasan Mensos Tri Rismaharini