Anda yang terdaftar akan mendapatkan notifikasi yang tercatat sebagai calon penerima bantuan Subsidi Up (BSU) sesuai dengan data calon penerima BSU kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Tidak Terdaftar
Anda yang tidak terdaftar akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021
Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Kumpulan Link Download Twibbon Hari Santri Nasional 2021, Lengkap Dengan Cara Pasangnya
Penetapan BSU 2021 Kemnaker
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.
Belum Memenuhi Syarat
Anda yang belum memenuhi syarat akan mendapatkan notifikasi apabila belum memenuhi syarat.
Penyaluran BSU Kemnaker Rp 1 juta.