Ini Penyebab Pelaku Usaha Tidak Lolos Saat Mendaftar BLT UMKM, Simak dan Catat

- 23 Oktober 2021, 23:15 WIB
Ilustrasi bantuan BLT UMKM BPUM 2021.
Ilustrasi bantuan BLT UMKM BPUM 2021. /Dok. Kementerian Perdagangan dan UMKM/

Baca Juga: 4 Ciri Anda Lolos Penerima BLT Bantuan Subsidi Upah Rp 1 juta

Meskipun pelaku usaha mikro belum pernah mendapatkan BPUM, jika termasuk ke dalam golongan di atas, maka tetap tidak bisa memperoleh BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Pada bulan September, Banpres BPUM hanya untuk 500 ribu orang pada September 2021. Sebelumnya, sebanyak 2,5 juta orang telah menerima BPUM di bulan Juli dan Agustus.

Pemerintah menunjuk dua bank Himbara yakni BRI dan BNI sebagai bank penyalur BLT UMKM. Jika kamu memenuhi syarat, bisa mengecek secara online melalui link yang disediakan kedua bank BUMN tersebut.

Untuk link pertama yang dikelola BRI, yaitu eform.bri.co.id. Berikut cara mengecek penerima Banpres BPUM 2021:

Baca Juga: INI JADWAL SHOLAT Kota Tasikmalaya, Minggu 24 Oktober 2021 serta Doa Sebelum dan Sesudah Makan

Namamu di Eform BRI Tahap 3 dan Link Banpres BPUM BNI
- Buka link eform.bri.co.id/bpum, bisa memakai HP atau laptop.

- Isi kolom NIK KTP beserta kolom kode verifikasi.

- Klik "Proses Inquiry", maka akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.

Kemudian berikut ini cara cek online penerima BPUM melalui link banpresbpum.id yang dikelola BNI.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Kemenkopmk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah