Dua bulan lebih masyarakat menaruh harapan besar kepada pemerintah agar segera menyelesaikan masalah langkanya minyak goreng dan Kembali menstabilkan harga agar bisa terjangkau oleh semua kalangan lapisan masyarakat.
Baca Juga: Kapolri Intruksikan Jajarannya Lakukan Pengecekan, Tekan Kelangkaan Minyak Goreng
Apalagi kurang lebih sepekan lagi akan tibanya bulan Ramadhan yang pastinya akan disusul oleh naiknya harga kebutuhan-kebutuhan pokok lainnya.
Alih-alih masalah awal terselesaikan, yang ada masyarakat kembali dihebohkan dan diresahkan dengan adanya kebijakan pencabutan subsidi minyak goreng kemasan atau HET.
Kemudian menetapkan harga minyak goreng baru dengan harga yang melambung naik, tepatnya mulai diberlakukan sejak tanggal 16 Maret 2022, yaitu pada kisaran harga Rp. 24.900,00/liter dan Rp. 48.900,00/2 liter.
Baca Juga: Jin Ha Pemain 'Pachinko' Maaf atas Skandal Ambil Foto Wanita Tua Tanpa Izin
Di mana sebelum dicabutnya kebijakan HET harganya berada di kisaran Rp. 14.000,00/liter dan Rp. 28.000,00/2 liter. Kebijakan ini jelas semakin memberatkan masyarakat, terutama masyarakat kecil.
Di tengah harga baru minyak goreng yang melambung, kini volume minyak goreng melimpah di pasaran.
Masyarakat tidak lagi kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng, asal saja berani dengan harga baru. Sungguh ironis sejak tahun 2006 negara Indonesia merupakan produsen minyak sawit nomor satu di dunia. Lalu, mengapa minyak goreng bisa mengalami kelangkaan dan mahal di pasaran?
Bagi masyarakat apa pun alasan kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng sudah menjadi tugas dan tanggung jawabnya pemerintah untuk mengatasinya.