Kartu Prakerja Gelombang 41 Sudah Dibuka, Berikut Cara dan Syarat Pendaftarannya

- 14 Agustus 2022, 22:05 WIB
 Ilustrasi pengumuman pendaftaran kartu Prakerja gelombang 41 sudah dibuka
Ilustrasi pengumuman pendaftaran kartu Prakerja gelombang 41 sudah dibuka / Instagram Prakerja.go.id/

21. Pendaftaran Anda berhasil.

Ada hal yang perlu diperhatikan juga untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 41 ini.

Tidak semua bisa mengikuti atau menerima manfaat dari Kartu Prakerja.

Berikut ini adalah syarat untuk bisa mengikuti atau menerima program Kartu Prakerja:

- WNI berusia minimal 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Bukan sebagai penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x