Kartu Prakerja Gelombang 41 Sudah Dibuka, Berikut Cara dan Syarat Pendaftarannya

- 14 Agustus 2022, 22:05 WIB
 Ilustrasi pengumuman pendaftaran kartu Prakerja gelombang 41 sudah dibuka
Ilustrasi pengumuman pendaftaran kartu Prakerja gelombang 41 sudah dibuka / Instagram Prakerja.go.id/

1. Buka website www.prakerja.go.id;

2. Masukkan email dan password lalu klik daftar;

3. Cek email untuk melakukan verifikasi, jika tidak ada di kotak masuk periksa pada bagian spam;

Baca Juga: Putri Cadrawathi, Istri Ferdy Sambo dan Tujuh Ajudan Positif Narkoba? Benarkah, Ini Faktanya!

4. Jika pendaftaran berhasil, akan muncul notifikasi "Selamat! Email kamu sudah berhasil terverifikasi di platform Kartu Prakerja";

5. Masukkan NIK, nomor KK, dan tanggal lahir pada halaman Verifikasi KTP & KK, kemudian klik Lanjut;

6. Setelah itu lengkapi data diri Anda;

7. Upload foto e-KTP;

8. Setelah berhasil, langkah selanjutnya, verifikasi nomor HP;

9. Sistem akan mengirimkan kode OTP melalui SMS;

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x