Enam Kriteria Orang yang Bisa Mendapatkan BPUM Rp600 Ribu, Kapan BLT Cair, Simak Penjelasannya

- 28 Oktober 2022, 08:20 WIB
Ilustrasi - Siapkan KTP dan info apakah login eform.bri.co.id bisa buat cek penerima BPUM 2022, BLT UMKM Rp600 ribu akan cair jika punya 6 syarat ini.
Ilustrasi - Siapkan KTP dan info apakah login eform.bri.co.id bisa buat cek penerima BPUM 2022, BLT UMKM Rp600 ribu akan cair jika punya 6 syarat ini. /Unsplash/deviyahya.

PRIANGANTIMURNEWS - Pemerintah tahun 2022 kembalu meluncurkan program BLT UMKM atau BPUM.

Namaun kapan bantuan tersebut akan disalurkan, belum ada kabar yang pasti.

Informasi terakhir, BLT UMKM atau BPUM yang akan disalurkan Kementerian Koperasi dan UKM masih menunggu persetujuan anggaran.

Baca Juga: Mudah dan Cepat! Cara Convert Video Instagram ke MP4, Download dengan Savefrom Hanya dengan HP

Kendati belum ada kepastian kapan akan cair, ada beberapa daerah di Jawa Tengah, Sumatera Barat, Aceh dan Sulawesi Utara telah membuka pendaftaran calon penerima BLT UMKM 2022.

Masyarakat bisa mengikuti pendaftaran atau pendataan UMKM calon penerima BPUM Rp 600 ribu di Dinas Koperasi dan UKM atau sejenisnya tingkat kabupaten atau kota.


Dikutip priangantimurnews.com dari instagram @kemenkopUKM tidak semua orang bisa menerima BLT UMKM ini. Namun ada beberapa kriteria.

Berikut ini 6 ciri UMKM yang bisa mendapatkan BLT BPUM 2022:

1. Warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP.

2. Memiliki usaha berskala mikro.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @kemenkopukm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x