Dampak Resesi Ekonomi 2023! Perusahaan Mulai Lakukan PHK, Inilah Jenis PHK Harus Diketahui Pegawai

- 21 November 2022, 22:30 WIB
 Resesi ekonomi 2023 menyebabkan perusahaan-perusahaan mulai PHK pegawai/Tangkapan layar Youtube Big Think
 Resesi ekonomi 2023 menyebabkan perusahaan-perusahaan mulai PHK pegawai/Tangkapan layar Youtube Big Think /

PRIANGANTIMURNEWS – Dampak inflasi dan resesi ekonomi 2023 mulai menjadi ancaman.

Pasalnya, karena banyaknya perusahaan-perusahaan besar yang sudah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) gila-gilaan.

Bahkan perusahaan teknologi asal Amerika, Meta, memecat ratusan ribu pegawainya untuk menyelamatkan perusahaan.

Baca Juga: Sedih! Pemeran Power Ranger Hijau, Jason David Frank Meninggal Dunia

PHK sendiri adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu.

PHK mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja atau buruh dan usaha berakhirnya hubungan kerja atau pemutusan hubungan kerja.

PHK sendiri memiliki tiga kategori yang berbeda, disesuaikan dengan penyebab PHK yang berbeda-beda.

Pertama adalah PHK karena karyawan melakukan tindakan pidana.

Baca Juga: Gila! Pemain Timnas Indonesia U-20 dari Keturunan Itu Berhasil Mencetak Gol

PHK tindakan pidana diantaranya adalah menipu, mencuri, penggelapan dalam jabatan, pemalsuan atau menggunakan surat palsu.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Youtube Timson H Simamora


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x