PHK Massal 1.300 Karyawan, PT GoTo Gojek Indonesia

- 21 November 2022, 15:33 WIB
Goto Foto. PT GoTo Gojek Indonesia PHK 1.300 Karyawan
Goto Foto. PT GoTo Gojek Indonesia PHK 1.300 Karyawan /Instagram ctd.insider/

RIANGANTIMURNEWS - PT GoTo Gojek Indonesia Tbk (GOTO) mengumumkan bahwa perusahaannya melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 1.300 karyawan atau 12% dari total karyawan. Pengumuman tersebut disampaikan oleh CEO Grup GoTo, Andre Soelistyo pada pertemuan town hall, Jumat, 18 November 2022.

Keputusan yang dinilai sulit dan tidak dapat dihindari tersebut dilakukan sebagai upaya para pelaku usaha di seluruh dunia dalam beradaptasi dan kesiapan perusahaan dalam menghadapi tantangan ke depan akibat dari dampak makro ekonomi global.

"Karena itu, perusahaan harus mengakselerasi upaya untuk menjadi bisnis yang berdikari secara finansial dan tumbuh secara sustainable dalam jangka panjang. Hal ini dilakukan antara lain dengan memfokuskan diri pada layanan inti, yaitu on-demand, e-commerce dan financial technology," terang GoTo.

Baca Juga: Zakir Naik Pergi ke Qatar Untuk Memberikan Ceramah Agama Selama Piala Dunia 2022 Qatar

Namun GoTo memberikan paket kompensasi sesuai peraturan dan perundang-undangan di tiap negara di mana GoTo beroperasi, dan memberikan sejumlah dukungan finansial berupa tambahan 1 bulan gaji serta kompensasi pengganti periode pemberitahuan (notice in-lieu).

Namun demikian, manajemen GoTo menjamin keputusan tersebut tidak mempengaruhi layanan dan komitmen perusahaan kepada konsumen.***

Editor: Galih R

Sumber: Instagram ctd.insider


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x