PRIANGANTIMURNEWS - Mantan Asisten Rumah Tangga (ART) Riri mengalihkan aset warisan Nirina Zubir.
Cara ilegal yang dilakukan manatan ART dari Nirina Zubir mengalihkan warisan aset tanah ke tangan ART.
Sebanyak enam aset tanah milik keluarga Nirina Zubir berpindah tangan secara ilegal oleh mantan ART, Riri Khasmita dan suaminya Edrianto.
Baca Juga: 5 Manajer Sepak Bola Saat Ini yang Belum Pernah Mengalami Pemecatan Sepanjang Karirnya
Akibatnya kerugian yang didapatkan Nirina Zubir dan keluarga capai Rp17 miliar.
Sebagaimana dikutip dari PMJ News pada Kamis, 18 November 2021 Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan peralihan aset Nirina Zubir terlaksana karena bantuan notaris.
"Peralihan hak atas objek tidak bergerak ini dilakukan dengan cara yang salah. Dengan pintunya melalui notaris," ujar Tubagus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.
Cara yang benar kata Tubagus, untuk peralihan aset hak milik tanah seharusnya melalui jual-beli, hibah, warisan dan pengadilan langsung notaris.
Baca Juga: Pengendara Motor Dinyatakan Menghilang Usai Beri Tumpangan Pada Orang Misterius di Cadas Pangeran
Editor: Aldi Nur Fadilah
Sumber: PMJ News