ART Alihkan Ilegal Aset Warisan Keluarga Nirina Zubir Melalui Notaris, Ini Cara Benar Mengalihkan Aset Tanah

- 18 November 2021, 18:48 WIB
Riri Khasmita mantan ART Nirina zubir, photo bersama
Riri Khasmita mantan ART Nirina zubir, photo bersama /Riri Khasmita Instagram

PRIANGANTIMURNEWS - Mantan Asisten Rumah Tangga (ART) Riri mengalihkan aset warisan Nirina Zubir.

Cara ilegal yang dilakukan manatan ART dari Nirina Zubir mengalihkan warisan aset tanah ke tangan ART.

Sebanyak enam aset tanah milik keluarga Nirina Zubir berpindah tangan secara ilegal oleh mantan ART, Riri Khasmita dan suaminya Edrianto.

Baca Juga: 5 Manajer Sepak Bola Saat Ini yang Belum Pernah Mengalami Pemecatan Sepanjang Karirnya

Akibatnya kerugian yang didapatkan Nirina Zubir dan keluarga capai Rp17 miliar.

Sebagaimana dikutip dari PMJ News pada Kamis, 18 November 2021 Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan peralihan aset Nirina Zubir terlaksana karena bantuan notaris.

"Peralihan hak atas objek tidak bergerak ini dilakukan dengan cara yang salah. Dengan pintunya melalui notaris," ujar Tubagus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.

Cara yang benar kata Tubagus, untuk peralihan aset hak milik tanah seharusnya melalui jual-beli, hibah, warisan dan pengadilan langsung notaris.

Halaman:

Editor: Aldi Nur Fadilah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x