Mafia Tanah Bantu ART Ibunda Nirina Zubir Gelapkan Sertifikat Tanah Senilai Rp.17 Miliar

- 20 November 2021, 13:55 WIB
Mafia Tanah Bantu ART Ibunda Nirina Zubir Gelapkan Sertifikat Tanah Senilai Rp.17 Miliar.
Mafia Tanah Bantu ART Ibunda Nirina Zubir Gelapkan Sertifikat Tanah Senilai Rp.17 Miliar. /Pikiran Rakyat/

PRIANGANTIMURNEWS - Belakangan negeri kita digemparkan dengan mafia bola, kini muncul kembali sosok mafia di bidang lainnya, pertanahan dan bangunan untuk meresmikan perihal kepemilikan orang lain.

Dikutip PrianganTimurNews.com dari akun Instagram @narasinewsroom Mafia tanah bantu ART ibunda Nirina Zubir untuk menggelapkan atas nama kepemilikan sertifikat tanah dan bangunan senilai Rp.17 Miliar.

Diketahui selama ini ibunda Nirina mengaku kehilangan 6 sertifikatnya dan meminta tolong ART nya alias Riri (baca: oknum) untuk mencarinya.

Baca Juga: Pecinta Kuliner Harus Tahu, Ini Dia 5 Festival Kuliner Terbesar di Indonesia.

Namun, ART yang telah dipekerjakan ibunda Nirina selama 9 tahun lebih dan telah mendapatkan kepercayaan hingga dimintai pertolongan malah menghianatinya.

Diketahui hal tersebut telah merajalela dalam waktu yang lama dan kini mulai mencuat di khalayak ramai. Sertifikat awal dan asli beratasnamakan Cut Indria Marzuki, mendiang ibunda Nirina Zubir publik figur ternama, dibalik namakan oleh mafia tanah menjadi Riri Khasmita beserta suaminya Endrianto.

Hal ini dapat terjadi karena oknum mafia tanah dibantu oleh oknum aparat BPN yang terlibat dalam kasus pertanahan.

Baca Juga: Bali Menjadi Tuan Rumah Final IESF World Championship 2022, Diikuti 120 Negara

Bersamaan dengan kasus ART Nirina, 2 pegawai ATR BPN ditetapkan menjadi tersangka karena terlibat pada korupsi pengurusan sertifikat tanah.

Hal ini tentu saja tidak akan semata-mata dapat terjadi, sebab mafia ini dibantu oleh birokrat pemerintahan.

Sebagaimana pernyataan dari Tubagus Rahadiansyah yang menyatakan kebenaran fakta terdapatnya mafia tanah yang bekerjasama dengan orang dalam.

"Biasanya mereka (baca:mafia tanah) melibatkan oknum orang dalam, mafia itu berkoordinasi bekerjasama dengan orang dalam." ungkap Tubagus dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti.

Baca Juga: Link Download Lagu 'Sia Sia Berjuang' Dari Tri Suaka Ft Zinidin Zidan

"Hal tersebutlah yang menjadikannya marak, yang kedua tentulah karena lemahnya pengawasan dari pihak berwenang di bidang hukum." tambah Tubagus.

Pernyataan dari Tubagus pun mendapatkan pengukuhan kebenarannya dari menteri ATR Sofyan Djalil.
Sofyan mengakui ada aparat BPN yang terlibat dalam kasus pertanahan.

"Kami akui masih ada oknum aparat BPN yang terlibat dalam kasus pertanahan." ujar Sofyan Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional/ Kepala Badan Pertanahan Nasional pada 17 Nopember 2021.***

Editor: Aldi Nur Fadilah

Sumber: Narasi Newsroom


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x