PRIANGANTIMURNEWS - Publik hari ini tengah dikejutkan dengan kabar ditangkapnya artis berinisial CA karena diduga terkait kasus prostitusi.
Penangkapan artis CA tersebut dilakukan disalah satu hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat pada Jumat, 31 Desember 2021.
Hal tersebut diketahui melalui sebuah unggahan video di akun Instagram resmi Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya @siberpoldametrojaya.
Baca Juga: Resmi! Bali United dan PSM Makassar Menjadi Wakil Indonesia di Ajang Piala Asia 2022
Kanit 1 Subdit Siber Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi menyampaikan bahwa seorang artis sinetron berinisial CA berhasil diamankan oleh pihak Polda Metro Jaya.
“Selamat malam, dipenghujung tahun ini, berdasarkan laporan dari masyarakat, kami dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA” tuturnya dilansir priangantimurnews.com dari akun Instagram @siberpoldametrojaya.
Artis sinetron berinisial CA tersebut diamankan Polda Metro Jaya karena diduga terlibat kasus prostitusi artis.
Baca Juga: Pemain Sepak Bola di China Dilarang Bertato, Begini Kata Federasi Sepak Bola China
“Terjerat kasus prostitusi,” katanya.