Menang Gugatan Tapi Tutup Brand? Begini Kronologi Dan Fakta Perseteruan Merek MS Glow Dan PS Glow

- 26 Juli 2022, 06:48 WIB
Ilustrasi Putra Siregar PS Glow vs juragan99 MS Glow
Ilustrasi Putra Siregar PS Glow vs juragan99 MS Glow /Tangkapan Layar Youtube Hiburan Populer/

Baca Juga: Kasus Subang Paling Hot: 2 Orang Saksi Melihat Danu Masuk Ke TKP Dihari Kejadian?!!

Ia mengabulkan sebagian gugatan PS Glow majelis hakim juga menyatakan PS Glow bersinar Indonesia memiliki hak eksklusif atas penggunaan merek dagang PS Glow dan merek dagang PS Glow Men terdaftar pada Direktorat Jenderal kekayaan intelektual Kemenkumham,

Untuk jenis golongan dan atau jasa kelas 3 kosmetik majelis hakim juga menyatakan bahwa keenam tergugat tanpa hak dan melawan hukum menggunakan merek dagang MS Glow yang memiliki kesamaan pokok dengan merek dagang PS Glow dan PS Glow Men tergugat lantas diminta untuk membayar ganti rugi sebesar 37 milyar rupiah,

Lebih kepada penggugat tak sampai di segitu keputusan yang cukup fatal adalah pihak MS Glow diminta untuk menghentikan produksi perdagangan serta menarik seluruh produk kosmetik dengan merek MS Glow yang telah beredar di wilayah hukum Indonesia.

MS Glow ajukan kasasi setelah kemenangan PS Glow pemilik MS Glow pun melakukan upaya hukum kasasi terhadap putusan PN Surabaya tertanggal 12 Juli 2022,

Baca Juga: Juragan99 Kalah Tajir? Seperti Ini Perbandingan Harta Kekayaan Pemilik MS Glow vs PS Glow

Kuasa hukum MS Glow Arman Hanis, putusan terkait gugatan sengketa merek tersebut dianggap tidak adil berikutnya MS Glow adalah merek yang telah terdaftar lebih dulu di Direktorat Jenderal kekayaan intelektual.

MS Glow mengklaim telah mendaftarkan merek pada 2016 sedangkan PS Glow baru terdaftar pada 2021 fakta hukum ini dengan jelas telah diabaikan oleh Hakim Bagaimana mungkin kami meniru sesuatu yang tidak atau belum ada Ujar Arman.

Berupaya menuntut Brand dari segi nama hingga desain kemasan seperti yang diduga dilakukan oleh PS Glow memang tidaklah baik dia sama sekali tidak menghargai karakter sebuah brand yang lebih dulu ada,

Kamu tidak mendaftarkan merek dagang sesuai dengan apa yang diproduksi dan dipasarkan adalah juga kekeliruan yang sangat fatal terlena dengan popularitas produk di pasaran,

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Youtube Hiburan Populer


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah