Tidak Menyangka! Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar Soal Kekerasan Dalam Rumah Tangga KDRT

- 29 September 2022, 16:06 WIB
Potret Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Potret Rizky Billar dan Lesti Kejora. /YouTube/Miftah'S TV/

"Setelah kita mengumpulkan barang bukti, dan saksi-saksi juga harus kita periksa, ujar AKP Nurma Dewi.

Atas laporan tersebut, Rizky billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara, sangkakan Undang-Undang KDRT nomor 23 tahun 2004.

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Lesty Kejora Laporkan Rizky Billar Kepada Pihak Kepolisian! Diduga Karena Hal Ini!

"Tuntutan paling tinggi 15 tahun", pungkas sang Polisi.

Sampai saat ini pihak Lesti Kejora dan Rizky Billar belum ada yang bisa dimintai keterangannya.***

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: YouTube Miftah's TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah