Aktor Rezky Adhitya Dipolisikan Ustadz Julliana Terkait Video Porno, Begini Tanggapan Suami Citra Kirana

- 13 Januari 2023, 08:36 WIB
Rezky Aditya kembali terseret atas kasus video asusila./Instagram/@thereal_rezkyadhitya
Rezky Aditya kembali terseret atas kasus video asusila./Instagram/@thereal_rezkyadhitya /

Menurutnya, video tersebut sangat merugikan masyarakat dan berdampak negatif bagi anak-anak lantaran sudah tersebar luas dan mudah diakses.

"sangat berdampak negatif, yang sangat merugikan masyarakat terutama pada generasi muda dan adik-adik remaja," kata Julliana dalam pernyataannya ke wartawan dikutip dari kanal YouTube KH INFOTAINMENT.

Baca Juga: Amalan Jumat: 5 Fadilah Keutamaan Surat Al Kahfi, Salah Satunya Terjaga dari Gangguan Setan

Julliana bersama kuasa hukumnya juga sangat menyayangkan dengan sikap Rezky Adhitya yang seolah bungkam seribu bahasa dengan beredarnya video syur yang mirip dengan wajahnya.

Kuasa hukumnya bahkan mempertanyakan kenapa Rezky Adhitya bersikap seolah tak mau ambil pusing dengan dirinya yang tengah viral digosipkan memerankan pria yang berada di video tersebut.

"Tapi kenapa Rezky Adhitya sampai sekarang, yang pertama, Kalau memang dia tidak punya niat kenapa enggak merasa dirugikan? lalu melapor ke polisi. Tapi sampai sejauh yang kami tahu dia kan tidak melapor ke polisi," kata Mualimin.

Baca Juga: Lukas Enembe Ditangkap KPK, AHY: Masyarakat Papua Tetap Tenang, Demi Terciptanya Situasi Yang Kondusifitas

Kata Mualimin, jika Rezky Adhitya tidak merasa bahwa pemeran video tersebut bukan dirinya, seharusnya suami Citra Kirana tersebut langsung memberikan klarifikasi.

"Terus yang kedua, kenapa kalau memang itu seandainya bukan dia, kenapa sama sekali tidak memberikan klarifikasi atau pembelaan diri sebagaimana dulu istrinya menyelamatkan videonya? Pernah ada video asusila yang diedit dan mukanya ditaruh lah muka dia dan itu kan memang editan tapi kan setelah itukan segera melapor ke polisi dan membela diri," lanjut Mualimin mempertanyakan.

Atas video porno tersebut Julliana melaporkan Rezky Adhitya dengan Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Halaman:

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah