Ferry Irawan Bawa Barang Bukti! Ungkap Dicakar Venna Melinda Sebelum Pergi Ke Hotel!

- 16 Januari 2023, 17:06 WIB
Potret Ferry Irawan sebelum masuk ke ruangan persidangan.
Potret Ferry Irawan sebelum masuk ke ruangan persidangan. /YouTube/Miftah's TV/



PRIANGANTIMURNEWS - Aktor Ferry Irawan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga KDRT terhadap istrinya Venna Melinda.

Ferry Irawan tiba di Polda Jawa Timur Jatim dengan menggunakan kemeja berwarna putih dan didampingi kuasa hukumnya Jefri Simatupang.

Dalam pemeriksaannya Ferry Irawan membawa sejumlah barang bukti diantaranya foto yang memperlihatkan bibirnya robek akibat dicakar dijelaskan oleh kuasa hukumnya Jefri Simatupang.

Bibir Ferry Irawan mengalami robek terjadi pada Jumat 6 Januari 2023 sebelum berangkat ke Kediri bersama Venna Melinda.

Baca Juga: Mengejutkan! Persib Bandung Dipanggil AFC Untuk Perwakilan Indonesia Usai Sukes Singkirkan Persija di Liga 1!?

Kita lihat nih bibir Pak Ferry Irawan robek berdarah ini terjadi tanggal 6 Januari 2023 kata Jefri Simatupang sambil menunjukkan bukti foto tersebut.

Di yanggal 6 Januari 2023 pak Ferry Irawan sebelum berangkat bibirnya berdarah ada yang mencakar sambung pengacara. Mendengar hal tersebut Ferry Irawan pun mengiyakan bahwa bibirnya robek hingga berdarah akibat dicakar.

Ferry Irawan lantas menceritakan kronologi yang terjadi di dalam kamar hotel di Kediri pada Sabtu.

Ada terjadi percekcokan yang luar biasa yang akhirnya saya berniat untuk menenangkan istri saya yang sedang histeris ungkap Ferry Irawan.

Baca Juga: Ogah Dipenjara! Ferry Irawan Gandeng Hotman Sitompul Karena Ingin Damai Dengan Venna Melinda!?

Sementara itu Ferry Irawan membantah dirinya melakukan KDRT terhadap Venna Melinda. Mnurut Ferry Irawan yang sebenarnya terjadi adalah ia dan sang istri terlibat cekcok istri saya sudah histeris memukul-mukul di diri sendiri.

Jadi saya mengangkat beliau yakni Venna Melinda ke kasur terang Ferry Irawan. Pada saat itu beliau memajukan mukanya ke saya dengan mengumpat kata-kata dan pada saat itulah dia bilang bahwa saya mematahkan hidungnya papar Ferry Irawan.

Ferry Irawan kini telah menjadi tersangka kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda. Diketahui kini Ferry Irawan terancam pidana 5 tahun penjara.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Timur. Penetapan tersangka Ferry Irawan dilakukan setelah penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara TKP di sebuah hotel di kawasan Kota Kediri.

Baca Juga: Parah! Ternyata Venna Melinda Sempat Dipaksa Berhubungan Seks Saat Sakit Lambung!

Pada hari Rabu di sana juga penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi diantaranya housekeeping, front office dan beberapa pegawai hotel yang mengetahui kejadian tersebut.***

Editor: Sri Hastuti

Sumber: youtube Miftah's TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x