Aniaya Pacar dan Menghina Polri, Leon Dozan Dijerat Pasal Berlapis

- 19 November 2023, 18:41 WIB
Leon Dozan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penghinaan Polri
Leon Dozan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penghinaan Polri /Istimewah

PRIANGANTIMURNEWS - Sudah jatuh tertimpa tangga. Begitulah yang dialami Leon Dozan saat ini. Leon Dozan dijerat pasal berlapis.

Dua pasal berlapis itu pasal dugaan tersangka terhadap Riona Auroa dan pasal pelanggaran terhadap Institusi Polri.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan Leon Dozan memiliki motif tersendiri saat menghina Institusi Polri. 

Baca Juga: Diduga Aniaya Pacar Hingga Rendahkan Institusi Polisi, Aktor Leon Dozan Kini Jadi Tersangka

Motifnya karena di bawah faktor emosi, karena cemburu dan sebagainya, karena si korban ingin melapor ke polisi, kemudian tersangka menantang korban dengan mengatakan umpatan-umpatan ke institusi Polri, terang Kombes Pol Susatyo saat jumpa pers baru-baru ini.

Dengan demikian polisi memproses dugaan kredibilitas institusi yang dilakukan Leon. Putra artis laga senior, Willy Dozan, pun akhirnya dihadapkan pada dua masalah hukum.

“Terhadap ucapan yang disampaikan tersangka yang menghina institusi Polri, kami juga hari ini telah menerbitkan laporan polisi terkait penistaan ​​​​terhadap institusi Polri,” katanya.

Baca Juga: Aniaya Kekasih Rinoa Najwa Aurora Nindha Senduk, Leon Dozan Ditangkap Polisi

“Bagaimana ucapan-ucapan tersebut disampaikan dengan lantang dan jelas terhadap institusi Polri,” sambung Susatyo.

Leon Dozan dijerat dengan Pasal 207 KUHP. Dia terancam hukuman penjara selama 1,5 tahun.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x