PRIANGANTIMURNEWS - YouTuber Ria Ricis dikabarkan telah resmi menggugat cerai sang suami, Teuku Ryan, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa 30 Januari 2024.
Kabar perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan ini telah dikonfirmasi oleh humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah.
Menurut keterangan Taslimah saat ditemui oleh awak media, pada Rabu 31 Januari 2024, ia mengatakan bahwa Ria Ricis telah mendaftar gugatan cerai pada Selasa sore.
Baca Juga: Kisah Haru, Indahnya Saling Mencintai Karena Allah!
"Untuk nama tersebut namanya sudah mendaftar di Kepaniteraan PA Jaksel tanggal 30 Januari 2024 sore hari. Atas nama Ria Yunita melawan Teuku Ryan. Sudah terdaftar secara ecourt nomer perkara 547.Pdtg. 2024 PA.JS," ungkap Taslimah.
Lebih lanjut, Taslimah juga mengukapkan tuntuan yang ajukan Ria Ricis pada Teuku Ryan, yaitu menuntut hak asuh dan nafkah untuk anak.
"Yang mengajukan gugatan dalam hal ini perempuan ya istrinya. Mengajukan tuntutan kumulasi artinya cerai ada embel-embelnya, hak asuh dan nafkah anak," tuturnya.
Baca Juga: Momen Mesra Ibadah Umrah Bersama! Akhirnya Moana Satukan Cinta Ria Ricis dan Teuku Ryan
Selanjutnya, sidang perdana perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan akan digelar pada 19 Februari 2024, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.