4 Negara Ini Melarang Adakan Perayaan Tahun Baru 2023, Ini Alasannya

1 Januari 2023, 09:34 WIB
Gak nyangka, ada 4 negara yang melarang perayaan tahun baru 2023. Siapa saja? /Pixabay/

PRIANGANTIMURNEWS- Perayaan tahun baru 2023 di Indonesia merupakan suatu momen yang sangat ditunggu-tunggu.

Warga sangat antusias menyiapkan segala hal baik untuk merayakan tahun baru 2023 di tempat wisata, atau hanya sekedar bakar jagung bersama keluarga.

Namun ternyata ada beberapa negara yang melarang perayaan tahun baru 2023 tersebut.

Baca Juga: Waduh! Asosiasi Sepak Bola Thailand Laporkan Aksi Tak Terpuji Fans Indonesia

Jika warga melanggar aturan tersebut, maka orang yang merayakan tahun baru 2023 di negara tersebut akan dikenai hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Berikut adalah 4 negara yang melarang warganya merayakan tahun baru 2023, lengkap dengan alasannya:

1. Somalia

Somalia adalah salah satu negara yang terletak di Afrika Timur di mana sebagian besar penduduknya beragama Islam.

Baca Juga: Disney Menyiapkan berbagai Wahana dan Atraksi Baru pada 2023

Sudah sejak lama bahkan berlaku sampai saat ini, negara tersebut melarang adanya perayaan tahun baru dan Natal.

Bahkan untuk menghindari perayaan, negara tersebut menerjunkan polisi dan aparat berwenang ke jalan-jalan.

Diketahui peraturan itu ditetapkan untuk menghindari gerakan radikal sayap kanan, Al-Shahaab.

Baca Juga: Raffi Ahmad Berduka, Sosok yang Disayangi Meninggal Dunia

2. Tajikistan

Tajikistan adalah negara bekas Uni Soviet yang ada di Asia Tengah dan berbatasan langsung dengan Afganistan di bagian selatan.

Sama seperti Somakia, negara ini pun sudah sejak lama melarang penduduknya untuk merayakan malam tahun baru.

Di antara larangan perayaan tersebut, adalah masyarakat Tajikistan dilarang untuk menghidupkan kembang api, bertukar hadiah, hingga makan bersama dengan keluarga pada malam tahun baru.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini, Minggu 1 Januari 2023: Gempita 2023, Tajwid Cinta, Cinta Setelah Cinta

3. Brunei Darussalam

Brunei Darussalam merupakan negara yang masuk ke daerah Asia Tenggara. 

Negara ini menerapkan syariat Islam sebagai hukum resmi negara.

Maka dari itu masyarakat di negara tersebut melarang adanya perayaan tahun baru.

Baca Juga: Ini Jadwal Puasa Ayyamul Bidh pada Januari 2023, atau Jumadil Akhir 1444 H, Dilengkapi Bacaan Niat

Jika ada yang kedapatan melanggar, maka orang yang merayakan akan dihukum sesuai dengan peraturan yang ada.

Meskipun begitu, penduduk Kristen atau Katolik tetap diperbolehkan merayakan Natal dan tahun baru secara terbatas dengan orang-orang terdekat.

4. Arab Saudi

Sebagai negara yang menerapkan hukum Islam, Arab saudi telah telah melarang adanya perayaan tahun baru sejak lama.

Namun semenjak Mohammed bin Salman (MBS) diangkat sebagai Perdana Menteri Kerajaan, pertaturan tersebut mulai dilonggarkan.

Baca Juga: Akhirnya Muncul! Ibu Norma Risma Ungkap Begini Terkait Perselingkuhan Dengan Menantunya!

Menurut peraturan yang berlaku, perayaan tahun baru hanya boleh dilakukan di luar Kota Mekah dan Madinah yang dianggap sebagai kota suci umat Islam.

Nah, itulah 4 negara yang melarang perayaan tahun baru.***

Sumber: Instagram @buddykuofficial

Editor: Galih R

Tags

Terkini

Terpopuler