Selanjutnya, ikuti cara mudah ubah nama di Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan e-KTP.
Baca Juga: Kapan Jadwal Puasa Ayyamul Bidh di Bulan November 2021, Cek Disini Tanggalnya
Cara mudah ubah nama di Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan e-KTP
- Datang ke dinas dukcapil stempat dengan membawa berkas lengkap
- Petugas akan menerima dan memeriksa berkas
- Jika sudah lengkap, petugas akan menyerahkan berkas kepada kasu pencatatan perubahan nama untuk verifikasi.
- Tunggu hingga waktu yang ditentukan petugas
- Kamu bisa mengambil berkasmu yang baru pada hari itu juga.
- Petugas memberikan dokumen baru yang sudah di ubah nama yang sesuai dengan permintaanmu.
Baca Juga: Mau Sehat Mari Bergerak, Berikut Tips Seru untuk Jalan Kaki Setiap Hari
Itulah cara mudah ubah nama di Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan e-KTP. Semoga bermanfaat.***