Ada Kesalahan Dokumen Penting, Ini Cara Mudah Ubah Nama di Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan e-KTP

- 8 November 2021, 18:15 WIB
  ilustrasi dokumen
ilustrasi dokumen / Pexels /

Selanjutnya, ikuti cara mudah ubah nama di Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan e-KTP.

Baca Juga: Kapan Jadwal Puasa Ayyamul Bidh di Bulan November 2021, Cek Disini Tanggalnya

Cara mudah ubah nama di Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan e-KTP

  1. Datang ke dinas dukcapil stempat dengan membawa berkas lengkap
  2. Petugas akan menerima dan memeriksa berkas
  3. Jika sudah lengkap, petugas akan menyerahkan berkas kepada kasu pencatatan perubahan nama untuk verifikasi.
  4. Tunggu hingga waktu yang ditentukan petugas
  5. Kamu bisa mengambil berkasmu yang baru pada hari itu juga.
  6. Petugas memberikan dokumen baru yang sudah di ubah nama yang sesuai dengan permintaanmu.

Baca Juga: Mau Sehat Mari Bergerak, Berikut Tips Seru untuk Jalan Kaki Setiap Hari

Itulah cara mudah  ubah nama di Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan e-KTP. Semoga bermanfaat.***

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah