Pertumbuhan orang kaya di Indonesia memiliki nominal nilai kekayaan sebesar 30 juta USD atau Rp 44.973.000.000.
Kondisi tersebut menyiratkan betapa besarnya ketimpangan ekonomi rakyat. Sangat timpang antara pengusaha, pejabat dengan rakyat kelas biasa.
Seolah membedakan status ekonomi rakyat pada pengklasifikasian ke tingkat yang benar-benar jauh berbeda.
Sementara kasus penyalahgunaan jabatan, gratifikasi, pungutan liar, dan korupsi masih merajalela di Indonesia.
Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Minggu 22 Agustus 2021, Film Orang Kaya Baru Siap Tayang
Indonesia kerap kali dibanggakan sebagai negara maju oleh pengusaha, pemerintah dan tenaga pengajar sekali pun.
Kerap pula dipuji negara luar, di undang masuk kedalam forum perekonomian negara terkaya dan menjadi Bos Besar untuk ASEAN (Association of Southeast Asian Nations).
Dijuluki macan Asia yang tertidur, dan dianggap sebagai negara maju oleh rakyatnya.
Kenyataannya kemiskinan, ketidakadilan, pengangguran ketimpangan, dan kasus kriminal korupsi dan gratifikasi adalah konsumsi pemberitaan setiap hari di Indonesia.
Menurut Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) Indonesia mungkin memang sudah dijuluki Negara Maju karena Pendapatan Domestik Bruto (PDB) yang meningkat.