Tatacara Membuat SIM, Biaya dan Syaratnya apa Saja, Simak dan Catat

- 24 Mei 2024, 08:10 WIB
Ilustrasi SIM
Ilustrasi SIM /Istimewa

SIM A umum digunakan oleh pengemudi mobil penumpang dan mobil yang mengangkut barang umum dengan berat tidak lebih dari 3.500 kg.SIM B1 umum ini diberikan kepada pengemudi mobil penumpang komersial seperti bus pariwisata, elf, dan minibus dengan berat boleh melebihi 3.500 kg.

Baca Juga: Dapat Panggilan Timnas, Madura United Kehilangan Pemain Kunci di Final Lawan Persib Bandung

SIM B2 umum bisa digunakan oleh pengemudi kendaraan penarik untuk kebutuhan komersial, seperti truk gandeng, truk kontainer, dan truk tangki yang memiliki berat lebih dari 1.000 kg.

Pastikan Anda memperoleh jenis SIM yang sesuai dengan kendaraan untuk berkendara dan telah memenuhi syarat buat SIM.

Syarat Buat SIM

Meskipun tanpa perantara sekalipun, syarat buat SIM saat ini mudah untuk dipenuhi. Syarat buat SIM paling utama yaitu memenuhi batasan usia yang ditetapkan. Selain itu, Anda juga harus melengkapi dokumen yang menjadi syarat buat SIM.

SIM perseorangan dengan SIM umum juga memiliki syarat yang berbeda. Berikut ini syarat buat SIM perseorangan dan syarat buat SIM umum yang harus dipahami:

1. Syarat buat SIM perseorangan

Ada dua syarat buat SIM perseorangan yang harus Anda penuhi, yaitu batas usia minimal dan persyaratan administratif atau dokumen pendukung. Berikut syarat lengkapnya:

Batas usia minimal

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah