Dua Orang Terlibat Jaringan Narkoba Senilai Rp1,5 Miliar Diringkus Polres Blitar

- 24 Juni 2024, 21:34 WIB
Dua orang terlibat  jaringan peredaran narkotika diringkus. Polres Blitar Kota memberikan keterangan kasus dugaan jaringan penyalahgunaan narkoba di Kota Blitar, Jawa Timur, Senin 24 Juni 2024./HO-Polres Blitar kota
Dua orang terlibat jaringan peredaran narkotika diringkus. Polres Blitar Kota memberikan keterangan kasus dugaan jaringan penyalahgunaan narkoba di Kota Blitar, Jawa Timur, Senin 24 Juni 2024./HO-Polres Blitar kota /

Diperintah seseorang ambil di Blitar

Kepada polisi, keduanya mengaku diperintah oleh seseorang untuk mengambil barang di Kota Blitar. Mereka naik angkutan ke Blitar dan sempat menginap di salah satu penginapan.

Kemudian, setelah mendapatkan informasi barang, mereka kemudian naik ojek daring dan mengambil barang tersebut. Pelaku mengambil barang yang diletakkan dengan sistem ranjau, yakni tanpa diketahui yang menaruhnya.

Wakapolres mengungkapkan, nominal dari barang bukti yang disita itu sekitar Rp1,5 miliar. Dengan berhasil disita barang itu, bisa menyelamatkan ribuan orang dari pengaruh negatif narkoba.

Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko RR di Ciamis Ludes Terbakar, Kerugian Capai 25 Juta

"Kami perkirakan nominal barang buktinya ada Rp1,5 miliar. Ini bisa menyelamatkan berapa ribu generasi. Jika sampai beredar ke masyarakat, generasi muda ke depan sekian banyak menjadi korban peredaran narkoba," kata dia.

Sementara itu, salah satu pelaku mengaku ditawari untuk mengambil barang di Blitar dengan upah Rp2 juta. Ia dengan rekanya mengambil paketan tersebut. Ia tidak menyangka jika harus berhubungan dengan polisi.

Polisi hingga kini juga terus memeriksa dan mengorek keterangan dari pelaku untuk mengusut kasus tersebut. Polisi mengusutnya untuk mengungkap jaringan di atasnya. Sedangkan pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah