Awalnya Mengelak, Dua Mahasiswa di Aceh Diringkus Polisi karena Edarkan Narkotika

- 6 Maret 2023, 06:36 WIB
Ilustrasi Narkoba, Dua mahasiswa di Aceh ditangkap karena edarkan narkoba. /Pikiran rakyat
Ilustrasi Narkoba, Dua mahasiswa di Aceh ditangkap karena edarkan narkoba. /Pikiran rakyat /

PRIANGANTIMURNEWS - Peredaran narkotika jenis sabu terus saja terjadi.

Bahkan peredaran bukan jangan terjadi di pusat ibukota, tapi terjadi di daerah. Salah satunya di wilayah Aceh.

Di Aceh dua mahasiswa diringkus petugas Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh.

Baca Juga: Joe Biden dan Olaf Scholz Berkomitmen Menghukum Rusia atas Invasinya di Ukraina

Penangkapan dilakukan karena dua mahasiswa diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di kawasan Desa Sumber Bakti, Kecamatan Darul Makmur, kabupaten setempat.

Kasat Narkoba Polres Nagan Raya, Aceh, Ipda Vitra Ramadani mengatakan penangkapan dua mahasiswa berawal dari informasi masyarakat.

“Penangkapan terhadap dua orang mahasiswa ini setelah petugas kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat,” kata Ipda Vitra Ramadani, Minggu 5 Maret 2023.

Baca Juga: Aktifitas Pertambangan Galian C Ilegal di Pangandaran Belum Sepenuhnya Berhenti

Dua mahasiswa yang diringkus tersebut masing-masing AP warga Desa Karang Anyar dan AS warga Desa Serba Jadi, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Dalam kasus penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa lima paket narkotika jenis sabu, satu buah alat isap terbuat dot bayi, satu buah alat hisap terbuat dari botol minuman kaleng, serta satu korek api warna kuning.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x