Sejalan dengan prinsip-prinsip yang digariskan dalam Deklarasi Universal HAM.
2. Hanya Mengakui Israel
Baca Juga: Ancaman Keras Qatar Jika Isarel Terus Serang Gaza Palestina
Singapura dan Myanmar adalah dua negara yang hanya mengakui Israel sebagai negara yang berdaulat, dan tidak pernah mengakui Palestina sebagai negara.
Sikap tersebut mencerminkan hal yang lebih pragmatis dalam hubungan internasional, diplomasi dan kerjasama di berbagai bidang.
Kelebihan Israel dalam teknologi membuat Singapura dan Myanmar secara total mengakui Israel, dan mengesampingkan nilai sejarah maupun moral.
Baca Juga: Perang Palestina dan Israel Memuncak: Strategi Hamas Lancarkan Serangan Balasan Terbesar
Terutama Myanmar sendiri adalah salah satu negara yang tidak mempertimbangkan HAM seutuhnya. Ditandai dengan pembantaian Muslim Rohingya.
3. Mengakui Keduanya
Vietnam, Filipina, Laos, Thailand, Kolombia, dan Timor Leste adalah negara-negara yang mengakui kedaulatan Palestina dan Israel sebagai negara.