350 Warga Binaan Narkoba Lapas Garut Jalani Test Urine, Ini Hasilnya

19 Februari 2021, 07:00 WIB
350 Warga Binaan Narkoba Lapas Garut Jalani Test Urine, Ini Hasilnya /Pikiran Rakyat/

PRIUANGANTIMURNEWS - Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IIB Garut mengadakan tes urine bagi warga binaan narkoba Kamis 18 Februari 2021.

Tes urine bertujuan untuk memastikan warga binaan benar-benar terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

Kepala Lapas Kelas II B Garut, RM Khristyo Nugroho, menyebutkan selain untuk memastikan lingkungan Lapas Kelas II B Garut benar-benar bebas narkoba, juga sebagai tindak lanjut dari kegiatan rehabilitasi sosial bagi yang dilaksankannya.

Baca Juga: Basement BEC Bandung Terbakar, Api Diduga dari Genset

Adapun rehabilitasi sosial dilakukan terhadap 120 warga binaan kasus penyalahgunaan narkoba yang saaat ini menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Garut.

"Saat ini kami kan sedang melaksanakan kegiatan Rehabitasi Sosial Pemasyarakatan terhadap 120 warga binaan kasus penyalahgunaan narkoba yang pembukaannya dilakukan kemarin. Salah satu tahapan kegiatan Rehabilitasi Sosial Pemasyarakatan ini adalah dilakukannya test urine bagi para warga binaan yang menjadi peseerta atau kita sebut residen seperti yang saat ini kita laksanakan," ujar Khristyo, Kamis 18 Februari 2021.

Diterangkannya, hasil test urine terhadap para residen ternyata cukup mencengangkan sekaligus membanggakan. Dari 120 residen yang menjalani test urine, tak ada satu pun yang menunjukan hasil positif atau semuanya negatif.

Baca Juga: Yuk Bangun Pagi, Ini Manfaat yang Akan Kamu Dapatkan

Hal ini menurut Khristyo menunjukan jika selama ini pengawasan serta pembinaan yang dilakukan petugas di Lapas Kelas II B garut sudah berjalan epektif.

Ia pun berharap dengan hasil test urine yang didapatkan ini, lingkungan Lapas Kelas II B Garut telah benar-benar bersih dan terbebas dari praktek penylahgunaan narkoba.

Khristyo menyamapikan apresiasinya dengan hasil test urine terhdap 120 warga binaan kasus narkoba yang menunukan seratus persen negatif.

Baca Juga: Sinopsis Samudra Cinta Rabu, 18 Februari 2021 : Feeling Samudra Semakin Kuat Bahwa Kaila Adalah Mentari

Ini dinilainya merupakan langkah awal yang baik untuk melangkah ke tahapan berikutnya dalam pelaksanaan Rehabilitasi Sosial Pemasyaratan.

Diungkapkannya, selama ini muncul paradigma yang diyakini kebanyakan orang bahwa penjara merupakan tempat yang paling aman bagi pelaku kejahatan narkoba untuk menjalankan bisnisnya ataupun sekadar mengonsumsi barang haram tersebut. Inilah salah satu alasan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk mencanangkan "resolusi pemasyarakatan" pada tahun 2020 lalu.

"Resoluasi pemasyarakatan merupakan sebuah bentuk Kepedulian Pemasyarakatan terhadap perubahan tantangan ke depan yang dipengaruhi oleh arus globalisasi. Kita akan terus berupaya meyakinkan masyarakat jika paradigma di atas itu sama sekali tidak benar," katanya.

Baca Juga: 4 Alasan Anda Harus Mengungkapkan Rasa Syukur Setiap Hari

Khristyo kembali mengingatkan kepada para peserta rehabilitasi sosial agar benar-benar mengikuti dan melaksanakan seluruh kegiatan dengan penuh keihklasan dan ketulusan. Sehingga nantinya hasilnya dapat membawa perubahan dan memberikan pengaruh yang positif bagi diri sendiri dan juga lingkungan.***
(Pikiran Rakyat)

 

Editor: Muh Romli

Tags

Terkini

Terpopuler