I PRIANGAN TIMUR NEWS- Seorang pengedar Narkotika dan obat terlarang ditembak mati oleh petugas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddison Isir mengatakan polisi terpaksa menembak dan terukura kerena pelaku mencoba melawan menggunakan senjata tajam.
"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur karena pelaku mencoba melawan menggunakan senjata tajam saat hendak ditangkap di wilayah Malang," ujar Kombes Pol Johnny Eddison Isir Kamis 24 Desember 2020.
Baca Juga: Seorang Mahasiswa Tewas Terseret Arus Pusaran Air Curug Batu Blek Tasikmalaya
Dikatakan Kombes Johnny seperti dikutip priangantimurnews dari antaranews, pelaku yang ditembak mati bernama Agus Slamet (34), warga Sukun, Malang, Jawa Timur.
Selain menembak mati Agus, polisi juga membekuk seorang komplotan pengedar narkoba berinisial WIJ, (25), yang tinggal tidak jauh dari rumah Agus di Malang.
Kombes Pol Isir menjelaskan penangkapan kedua pengedar narkoba tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari seorang pengedar berinisial AIH, yang ditangkap terlebih dahulu di rumah kosnya Jalan Watu Tulis, Prambon, Sidoarjo, pada 5 Desember 2020.
Baca Juga: Negara Demokrasi Tidak Ada Pemidanaan Bagi Jurnalis, Begini Kata Dewan Pers
Dari para pelaku, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat total 2,04 kilogram.
"Peredaran narkoba menjelang tahun baru meningkat. Barang bukti yang kami amankan dari ketiga pelaku ini bagian dari peredaran narkoba yang dipasarkan untuk pesta pergantian malam tahun baru," ucapnya.