Pengedar Sabu Seberat 2 Kg Ditangkap Timsus BNNP Jabar

- 4 Desember 2020, 16:23 WIB
Petugas BNNP Jabar menunjukkan barang bukti sabu seberat 2 kilogram.
Petugas BNNP Jabar menunjukkan barang bukti sabu seberat 2 kilogram. /Pikiran Rakyat/Mochammad Iqbal Maulud/

PRIANGAN TIMUR NEWS- Pengedar narkotika jenis sabu-sabu berhasil ditangkap oleh Tim khusus dari Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Barat.

Pelaku ditangkap di rest area KM 19 Bekasi, Kamis 3 Desember 2020 pukul 23.00 WIB, saat bus yang ditumpangi pelaku berhenti di lokasi tersebut.

Rencananya sabu seberat 2 Kg yang dikirim dari Pulau Sumatera ini akan diedarkan ke Bekasi Jawa Barat.

Baca Juga: Reaktif, Pelajar Kelas 6 Meninggal Di RSUD Pandega Pangandaran

Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Sufyan Syarif membenarkan hal tersebut. Menurut Sufyan penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB pada Kamis 3 Desember 2020 di rest area KM 19 Bekasi, saat bus yang ditumpangi pelaku berhenti.

"Jadi sekira pukul 08.00 WIB di waktu yang sama, tim dari Bidang Pemberantasan BNNP Jabar mendapatkan informasi tentang peredaran narkotika ini. Karenanya saya selaku Kepala BNNP Jabar memerintahkan kepada Kabid Pemberantasan BNNP Jabar Kombes Pol Ardi Irniadi untuk lakukan penangkapan," kata Sufyan di Markas BNNP Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Jumat 4 Desember 2020.


Menurut Sufyan‎ penangkapan ini dilakukan saat pelaku yang berinisial IIS (45) sedang berada di bus antar provinsi tujuan Bekasi.

Baca Juga: Disdik Ciamis Tak Gegabah Lakukan Belajar Tatap Muka pada 2021

"Jadi pemantauan dilakukan sejak pagi harinya, dan tersangka baru diamankan jelang tengah malam dengan barang bukti 2 Kg sabu," ucapnya.


Sabu tersebut kata Sufyan disimpan tersangka IIS dalam sebuah ransel berwarna hitam. Di dalamnya terdapat bungkusan teh cina berwarna hijau yang berisi sabu-sabu kualitas tinggi.

Halaman:

Editor: Ahmad Ramadan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x