Pelaku Tipu Gelap Sepeda Motor di Garut Ditangkap Polisi, Petugas Nyamar Jadi Tukang Ojek

2 Mei 2021, 18:27 WIB
Petugas Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul berhasil menangkap residivis berinisial RH (19), pelaku tipu gelap sepeda motor. /Pikiran Rakyat/Aep Hendy

PRIANGANTIMURNEWS - Pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polsek Tarogong Kidul Garut.

Tersangka berinisial RH ditangkap petugas di tempat persembunyiannya di Desa Linggamanik, Kecamatan Cikelet Garut.

Proses penangkapannya pun tergolong dramatis, petugas harus menyamar menjadi tukang ojek online untuk mengejar pelaku.

Baca Juga: Sambil Berwisata, Menparekraf Sandiaga Uno Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mushalla Objek Wisata Lampuuk

Hal itu dilakukan karena pelaku yang diketahui seorang residivis itu dikenal licin dan selalu lolos dalam pengejaran polisi.

Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Ipda Wahyono Aji, menyebutkan penangkapan berawal saat seorang warga melaporkan sepeda motor Honda Beat miliknya telah dibawa kabur pelaku berinisial RH (19).

Kala itu korban sedang makan di kawasan Pasar Ceplak, tak jauh dari Alun-alun Garut dan kemudian sepeda motornya dipinjam pelaku.


Namun setelah ditunggu beberapa jam, hingga esok harinya, sepeda motor korban tak juga kembali. Korban yang sadar telah menjadi korban penipuan, langsung melapor ke Polsek Tarogong Kidul.

Baca Juga: 'Messi Junior' Dario Sarmiento Resmi Diboyong Manchester City untuk Bergabung Musim Panas Tahun Ini


Sebelumnya pihaknya juga menerima laporan serupa dari korban berbeda tapi pelakunya sama, yakni RH yang merupakan warga Kampung Kuyambut, Desa Tanjungkamunding, Kecamatan Tarogong Kaler.

Dengan demikian, sudah ada dua laporan dengan pelaku yang sama terkait aksi tipu gelap kendaraan bermotor roda dua.


Dari hasil penelusuran petugas, tutur Aji, diketahui jRH seorang residivis yang baru sebulan keluar dari penjara karena kasus tipu gelap ranmor roda dua.


"Pelaku ternyata residivis dalam kasus yang sama dan baru satu bulan keluar dari penjara. Sudah ada dua laporan yang masuk pada kami terkait aksi tipu gelap yang dilakukan pelaku RH setelahnya ia keluar dari penjara," ujar Aji, Minggu 2 Mei 2021.

Baca Juga: Kemnaker RI Buka Lowongan Kerja untuk 21 Jabatan


Hasil penelusuran mendapatkan informasi jika pelaku sedang berada di wilayah selatan Garut, tepatnya di Desa Linggamanik, Kecamatan Cikelet. Maka tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan pengejaran ke wilayah Cikelet.


Menurut Aji, untuk menjebak pelaku, petugas pun menyamar menjadi pengemudi ojek online.

Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap petugas di kawasan Kampung Cijengkol beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang plat nomornya sudah diganti pelaku.


Untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, tambah Aji, pelaku dan barang bukti kemudian digelandang ke Mapolsek Tarogong Kidul. Hingga saat ini petugas masih melakukan pengembangan.

Baca Juga: Yuk, Teladani 5 Sikap Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara


"Alhamdulillah berkat kerja keras dan kejelian petugas, pelaku yang terkenal licin dan sering pindah-pindah tempat ini pada akhirnya berhasil kita amankan di daerah pelosok yang ada di wilayah Cikelet," ujarnya.

Petugas masih terus melakukan pengembangan karena kemungkinan masih ada korban lainnya.

"Kita masih kembangkan penyidikan karena tak menutup kemungkinan ada korban lain selain dua orang yang telah melapor ke kita," katanya.***


Sepeda motor hasil tipu gelap selama ini dijual setelah diganti plat nomornya.

Namun sepeda motor Honda Beat milik korban terakhir, belum sempat dijual karena keburu tertangkap petugas.


"Hasil penyelidikan sementara, pelaku RH ini merupakan pemain solo. Ia membawa kabur sepeda motor temannya yang sebelumnya ia pinjam kemudian diganti plat nomornya dan ia jual sendiri," ucap Aji.***(Aep  Hendy S/Pikiran Rakyat)

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler