Resahkan Warga, Sindikat Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Malang Kota

- 15 Desember 2020, 06:15 WIB
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata (kedua kiri), menunjukkan barang bukti saat melakukan rilis kasus curanmor, di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (14/12/2020).
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata (kedua kiri), menunjukkan barang bukti saat melakukan rilis kasus curanmor, di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (14/12/2020). / ANTARA/HO-Humas Polresta Malang Kota/

PRIANGANTIMUR NEWS - Sindikat pencurian kendaraan bermotor ditangkap polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota, Senin 14 Desember 2020.

Penangkapan pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dilakukan karena selama ini telah meresahkan warga Kota Malang, Jawa Timur.

Sindikat curanmor yang ditangkap sebanyak dua orang berinisial AM berusia 31 tahun, warga Surabaya, dan ZI berusia 41 tahun, warga Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: YouTube Mengalami Down, Dan Sulit di Akses

Menurut Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata dua orang pelaku sindikat curanmor yang berhasil diamankan berinisial AM berusia 31 tahun, warga Surabaya, dan ZI berusia 41 tahun, warga Kabupaten Pasuruan.

Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi. Kerugian yang dialami korban, ada lima kendaraan bermotor yang dicuri pelaku, dari beberapa lokasi kejadian.

Leonardus yang kerap disapa Leo itu menambahkan, para sindikat tersebut, telah melakukan tiga kali tindak kejahatan sejak November 2020. Para pelaku itu, melakukan dua aksi curanmor di wilayah Gadang, Kecamatan Sukun, dan satu lainnya wilayah Pulosari, Kecamatan Blimbing.

Baca Juga: Pemda Pangandaran Gelar Rakor, Ada Beberapa Hal Yang Dibahas Paska Pilkada

Leo menerangkan, kedua tersangka melakukan aksi pencurian dengan dua rekannya yang lain dan saat ini menjadi DPO, yakni Nur dan Tole. Sebelum melakukan aksinya, mereka berkumpul di rumah salah satu tersangka yang dekat dekat lokasi kejadian.

"Keempatnya berkumpul di rumah Nur. Rumah tersangka itu, tidak jauh dari lokasi kejadian. Peran keempat orang tersebut berbeda-beda," kata Leo.

Halaman:

Editor: Ahmad Ramadan

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x