Yogyakarta Tak Izinkan Kegiatan Timbulkan Kerumunan

- 12 Desember 2020, 11:07 WIB
Satgas Covid-19 saat membubarkan kerumunan massa di Yogyakarta  belum lama ini.
Satgas Covid-19 saat membubarkan kerumunan massa di Yogyakarta belum lama ini. /Antaranews/HO Satgas /

PRIANGANTIMUR NEWS - Mencegah meluasnya penyebaran Covid-19, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta tidak akan mengeluarkan izin kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Terlebih saat ini menjelang libur akhir tahun, sebagai upaya mencegah meluasnya penularan Covid-19.

Seperti dirangkum priangantimur news dari antaranews Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan menjelang akhir tahun biasanya ada banyak digelar event.

Baca Juga: Polisi Telusuri Video Hoaks Penembakan Laskar FPI beredar di Medsos


“Menjelang akhir tahun. Namun untuk saat ini, kami tidak akan memberikan rekomendasi untuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” katanya Sabtu 12 Desember 2020.

Menurut dia, rekomendasi hanya akan diberikan untuk penyelenggaraan kegiatan yang berlangsung di dalam ruangan dan penyelenggara benar-benar bisa memastikan seluruh protokol kesehatan bisa dilaksanakan dengan ketat.

Protokol kesehatan tidak hanya sebatas memastikan seluruh peserta memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak saja tetapi harus memperhatikan kapasitas ruangan dengan jumlah peserta yang datang.

Baca Juga: Tujuh Selebritis Ikut Manggung pada Pilkada 2020, Ini Hasilnya

“Tentunya, penyelenggara harus mengajukan izin terlebih dulu dan kami akan melakukan review terhadap standar protokol kesehatan yang akan dilaksanakan sebelum memberikan rekomendasi,” katanya.

Sedangkan untuk kegiatan di luar ruangan, lanjut Heroe, tidak diberi izin karena memiliki risiko yang cukup tinggi untuk menarik atau mendatangkan massa dengan jumlah yang tidak bisa dikendalikan sehingga protokol jaga jarak sangat mungkin diabaikan.

Halaman:

Editor: Ahmad Ramadan

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah