Pelaku Curanmor Ditembak Mati, Melawan Petugas Saat Mau Ditangkap

- 25 Februari 2021, 10:17 WIB
Petugas kesehatan sedang membawa salah satu pelaku curanmor yang ditembak mati petugas Satreskrim Polrestabes Bandung di Rumah Sakit Sartika Asih, Jalan Moh Toha, Kota Bandung pada ‎Rabu 24 Februari 2021 malam.*
Petugas kesehatan sedang membawa salah satu pelaku curanmor yang ditembak mati petugas Satreskrim Polrestabes Bandung di Rumah Sakit Sartika Asih, Jalan Moh Toha, Kota Bandung pada ‎Rabu 24 Februari 2021 malam.* /Mohammad Iqbal Maulud/Pikiran Rkyat/

PRIANGANTIURNEWS - Satu dari dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor terpaksa ditembak mati petugas Satreskrim Polresta Bandung karena melakukan perlawanan saat mau ditangkap.

Para pelaku ditangkap petugas Satreskrim Polresta Bandung di Wilayah Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung pada Rabu 24 Februari 2021 malam.

Kasat Reskrim Poresta Bandung AKBP Adanan Mangopang sebelum kepolisian lakukan tindakan tegas, para pelaku melakukan ‎pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Rancasari Kota Bandung.

Baca Juga: Pelantikan Bupati Pangandaran Akan Disiarkan Melalui Live Streaming dari Youth Center Arcamanik Bandung

Namun saat akan ditangkap setelah sebelumnya dibuntuti salah satu pelaku mencoba melawan petugas.

"Kita berikan tindakan tegas dan terukur, terhadap seorang pelaku curanmor. Dia melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa anggota kami saat akan diamankan. Satu pelaku lagi kita sudah amankan dan sudah dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan," Kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang saat ditemui di Kamar Jenazah Rumah Sakit Polri, Sartika Asih Jalan Moh Toha, Kota Bandung pada Rabu 24 Febuari 2021 malam.

Menurut seperti dikutip priangantimurnews.com dari pikiran rakyat Adanan pelaku yang ditembak mati tersebut merupakan seorang residivis. Hanya saja pelaku membahayakan nyawa petugas yang akan menangkapnya sehingga diberi tindakan tegas.

Baca Juga: Mahasiswa IPB dan Brawijaya Memenangi Kompetisi Tanoto Student Research Award

Saat disinggung kronologis, Adanan tidak menjelaskan bagaimana kronologis penembakan terhadap pelaku pencuri motor itu. Kasus tersebut akan diekspose pada Kamis 25 Februari 2021 oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.‎

‎Oleh karena itu Adanan pun berpesan kepada mereka yang mempunyai niatan jahat untuk berpikir dua kali jika ingin merusak kondusivitas Kota Bandung. Tentunya kepolisian pun akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai hukum yang berlaku.***
(Mochamad Iqbal Maulud/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x