JADWAL SIM Keliling Bandung Kamis 21 Oktober 2021, Ini Syarat-syaratnya

21 Oktober 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi SIM Keliling Bandung /instagram @simrestabdg1

PRIANGANTIMURNEWS - Mau memperpanjang SIM yang habis masa berlakunya. Nggak perlu repot.

Bagi warga Bandung yang akan memperpanjang SIM baik itu SIM A maupun SIM C tak perlu lagi harus datang ke Polrestabes Bandung, namun cukup nunggu mobil layanan SIM yang keliling saja.

Setiap hari, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung menyediakan mobil SIM Keliling Bandung dengan Jadwal dan Lokasi yang telah ditentukan.

Baca Juga: West Java Investment Summit 2021 Digelar Besok Kamis, 21 Oktober 2021, Berikut Rangkaian Acaranya

Namun yang perlu diperhatikan, saat memperpanjang SIM Anda tetap harus melakukan protokol kesehatan.

Saat Anda berada di lokasi SIM Keliling Bandung, harus selalu mematuhi protokol kesehatan.

Caranya dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air atau hand sanitizer, menjaga jarak aman, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Baca Juga: Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Monaco, H2H, Berita Tim, Starting XI: Liga Eropa UEFA 2021 2022

Berikut persyaratan perpanjangan SIM di SIM keliling online Kota Bandung.

1. SIM yang masih berlaku dan tidak melebihi dari masa berlakunya,

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP),
3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C seluruh Indonesia,

4. Peserta perpanjangan SIM diwajibkan memakai masker dan mentaati protokol kesehatan,

Baca Juga: Prediksi Glimt vs AS Roma, H2H, Berita Tim, Starting XI: Liga Konferensi Eropa UEFA 2021-22

5. Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Polres terdekat dengan syarat menunjukkan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru,

6. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.

Baca Juga: BERITA DUKA: Tragedi Siswa Tewas Tenggelam Terjadi Lagi di Ciamis, Korban Siswa SMP Pamarican

Perpanjangan SIM dianjurkan untuk dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlaku SIM tersebut habis.

Rabu, 20 Oktober: BTC Fashion Mall dan Lucky Square Antapani

Kamis, 21 Oktober: BTM Cicadas dan BTC Fashion Mall

Jumat, 22 Oktober: ITC Kebon Kalapa dan Lucky Square Antapani

Sabtu, 23 Oktober: BTM Cicadas dan Pasar Modern Batununggal

Minggu, 24 Oktober: Tidak beroperasional

Baca Juga: Simak, Cara Mudah Daftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan Cuma Butuh Waktu 5 Menit

Catatan: Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah tergantung kebijakan kepolisian. Informasi mengenai SIM keliling bisa dilihat di akun Instagram @simrestabdg1.***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @simrestabesbdg1

Tags

Terkini

Terpopuler