KASUS SUBANG BARU: Ternyata Saksi D Inilah Kunci dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak

22 Juni 2022, 20:39 WIB
Para saksi pembunuhan ibu dan anak di Subang/Youtube wahyu seno /

PRIANGANTIMURNEWS - Penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak masih terus dilakukan hingga saat ini.

Pihak Kepolisian Subang telah menyelidiki selama 10 bulan kasus pembunuhan ibu dan anak ini dan sedang memproses siapa pelaku sebenarnya.

Ternyata, ada saksi kunci dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, dimana saksi tersebut adalah saksi D.

Baca Juga: Mengejutkan! Sadio Mane Resmi Hengkang dari Liverpool, Hasan Salihamidzic Mengomentarinya Begini

Hal ini disebutkan oleh saksi Y, jika saksi D ini adalah saksi kunci untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan ibu dan anak.

Diketahui, saksi D ini adalah orang terdekat sekaligus keponakan dari korban pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Sebagaimana dikutip Priangantimurnews.com dari YouTube Subang Hijau (Jack), saksi Y mengatakan jika saksi D ini tidak ingin menandatangi BAP dari pihak penyidik.

Saksi Y menantang saksi D untuk segera menandatangi BAP terkait penyataan dan kesaksian dalam kasus pembunuhan ibu dan anak.

Baca Juga: Kapan Jadwal Pengumuman SBMPTN 2022? Cek Disini Tanggal dan Waktunya...

Sementara, saksi D yang enggan tandatangani BAP bisa crown portir di hadapan media dan di hadapan penyidik Kepolisian tentunya sungguh luar biasa.

Kalau ini memang suatu keputusan dan keberaniannya dari saksi Y menantang saksi D di hadapan penyidik dan media.

Saksi D tidak tanda tangan BAP sebelumnya kuasa hukum dari saksi D yaitu Ahmad Taufan Justru malah curiga mendengar pernyataan dari saksi Y.

Ahmad Taufan curiga pihak saksi Y yang seolah-olah paham benar terkait BAP karena harusnya itu adalah bersifat rahasia.

Ada apa ini antara penyidik dan pengacara saksi Y sepertinya tahu banget dalamnya BAP, itu kan rahasia kata Ahmad Taufan yaitu kuasa hukum saksi D.

Baca Juga: Inilah Fakta dan Profil Lengkap Meerqeen Pemeran Melur Untuk Firdaus: Aktor Terkaya Malaysia

Menurut Ahmad Taufan statement-statement kuasa hukum saksi Y yaitu Pak Rohman Hidayat ini justru menimbulkan kecurigaan yaitu kecurigaan balik pernyataan.

"Ini malah menunjukkan bahwa yang menyatakan atau yang cuap-cuap itu yang harus diperiksa sama polisi," kata Ahmad Taufan.

"Terkait BAP yang berubah-ubah menurut Ahmad Taufan tidak hanya saksi D yang melakukan itu kita juga pernah kok jadi kuasa hukum Yoris, emangnya Yoris tidak berubah-ubah," tambahnya.***

Editor: Anbiyani

Sumber: YouTube Subang Hijau (JACK)

Tags

Terkini

Terpopuler