KASUS SUBANG UPDATE: Dokter Sumi Hastry Ungkap Dasar Pelaku Sangat Membenci Kedua Korban

3 Juli 2022, 16:47 WIB
Dalam kasus Subang, ada dugaan bahwa pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut adalah orang yang membenci kedua korban. /YouTube/misteri mbak suci/

PRIANGANTIMURNEWS- Dokter Ahli Forensik, Sumi Hastry dalam videonya sempat menyimpulkan bahwa pelaku pembunuhan Ibu dan anak dalam kasus Subang adalah seorang psikopat. 

Hal ini dilihat dari luka kedua korban pembunuhan Ibu dan anak dalam kasus Subang Jawa Barat yang begitu tragis. 

Seperti diketahui kasus pembunuhan Ibu dan anak di Subang Jawa Barat sudah berjalan hampir 11 bulan. 

Baca Juga: Daftar Nama Pemain Series Suka Duka Berduka, Segera Tayang di Vidio.com, Cek Jadwal Tayangnya

Namun sampai saat ini kepolisian Subang Jawa Barat belum juga melakukan penetapan pelaku di balik terbunuhnya kedua korban. 

Seperti dikutip Priangantimurnews.com dari kanal YouTube misteri Mbak Suci, membahas ungkapan dokter Sumi Hastry terkait dasar pelaku begitu membenci kedua korban. 

Ada beberapa ciri yang terkait dasar pelaku begitu membenci korban. pertama, melihat Luka dari kedua almarhumah Tuti dan Amel. 

Baca Juga: Persiapan Laga Perdana Piala Wanita AFF 2022, Skuad Garuda Pertiwi Ikuti Sesi Latihan

Terutama Luka dari Tuti yang sangat parah di bagian wajah, dokter Hasri yakin pelakunya sangat membenci Tuti. 

Bahkan Dokter Sumi Hastry menambahkan dasar Mengapa membenci, karena orang tersebut dilahirkan dengan tidak jelas. 

Atau salah asuh dan mekanisme pertahanan jiwanya rapuh. Saat ia menginginkan sesuatu diluar kendali.

Baca Juga: BERITA TERBARU, Tiket Konser Westlife di Sentul dan Surabaya Sudah Bisa Dibeli Mulai Hari Ini

Pelaku akan merah dan emosi, dan meluapkan dengan menyakiti orang, bahkan bisa sampai membunuhnya. 

Dengan keterangan dokter Hasri, yang menyatakan pelaku sangat membenci Tuti, apalagi diperjelas dengan lahirnya tidak jelas. 

Serta, Jika menginginkan sesuatu tidak bisa terkendali. Dari clue tersebut sepertinya sudah bisa mengarah pada siapa saksi terperiksa yang berpotensi jadi tersangka. 

Baca Juga: Berapa Gaji Terbaru Mo Salah Setelah Perpanjang Kontrak dengan Liverpool? Ternyata Fantastis!

Poin pertama benci korban bisa secara langsung atau karena benci pernah menyaksikan orang tuanya konflik.

Poin kedua, lahir tidak jelas. poin ketiga, jika ia menginginkan sesuatu tidak bisa terkendali. 

Jika menyimak kalimat tersebut, kurang lebih mengarah pada siapa saksi yang mengarah atau mendekati kepada hal tersebut?.

Namun, kita tak bisa menclaim orang ini sebagai pelaku. Hal tersebut masih asas praduga tak bersalah.***

Editor: Galih R

Sumber: YouTube MISTERI MBAK SUCI

Tags

Terkini

Terpopuler