PRIANGANTIMURNEWS - Penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat yang menewaskan almarhumah Tuti Suhartini dan juga Amelia Mustika Ratu hingga kini masih terus dilakukan.
Namun penyidik Polda Jawa Barat sampai saat ini belum juga mengumumkan siapakah tersangka dan dalang dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat ini.
Meski begitu, aparat kepolisian sangat berhati-hati untuk menentukan tersangkanya.
Jika diamati dalam kasus pembunuhan di Subang Jawa Barat, penyidik sudah banyak menemukan kejanggalan.
Dari mulai tempat kejadian perkara, keterangan dari para saksi, dugaan adanya orang yang trobos police line.
Adanya bercak di salah satu saksi, adanya DNA di tempat kejadian perkara, adanya pentung rokok, adanya gonggongan anjing pelacak ke salah satu saksi.
Adanya misteri bercak di plafon CCTV, ada juga yang buang bungkusan di tong sampah.
Tak hanya itu, temuan 55 CCTV, motor nmax biru, iring-iringan kendaraan Avanza putih.
Banyaknya kumpulan barang bukti ternyata masih belum cukup untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat.
Seperti dikutip Priangantimurnews.com dari kanal YouTube Subang Hijau, membahas temuan baru kasus pembunuhan di Subang Jawa Barat.
Menjawab isu negatif dan bahan pendalaman pihak yang berwajib berikut adalah kronologi pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menggemparkan publik.
Kronologi ini dibuat mulai tanggal 17 dan 18 Agustus 2021 silam. Dikabarkan Danu sempat datang ke TKP karena disuruh Yoris minta uang kepada Amel untuk membelikan isolatif.
Pada pukul 13.00 Danu di rumah Yoris dan melihat ibu Tuti suhartini dan juga Amelia datang ke rumah Yoris dengan mengendarai mobil Yaris untuk acara makan-makan bersama.
Setelah itu, kronologi awal hampir sama. Namun kronologi terbaru adalah Danu sempat disuruh Yoris untuk minta uang ke Amel.
Baca Juga: Link Nonton Drama Korea The Law Cafe, Drama Romansa Hukum, Lengkap Beserta Sinopsisnya
Semoga kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat segera terungkap, dan pelaku segera ditetapkan. ***