HNSI Pangandaran Ingin Pertahankan Keseimbangan Baby Lobster

- 25 November 2020, 13:36 WIB
Nelayan Pangandaran.
Nelayan Pangandaran. /priangantimurnews/AGUS/

PRIANGANTIMURNEWS-
Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) berkeinginan adanya kelestarian dan pelestarian lobster di Kabupaten Pangandaran.

Wakil Ketua HNSI Kab Pangandaran Mohammad Yusuf mengatakan, bahwa HNSI ingin menjaga keseimbangan baby lobster di Kab Pangandaran.

"Kami ingin menjaga kelestarian untuk menjaga keseimbangan baby lobster di Pangandaran," ungkap Yusuf, Rabu, 26 November 2020.

Baca Juga: KPK Membenarkan Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo

Pasalnya kata Yusuf, apabila merunut pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No. 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus Spp.), Kepiting (Scylla Spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah Negara Republik Indonesia.

Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri No. 12 Tahun 2020 ini, semua pihak mendapat keuntungan. Nelayan yang menangkap benih mendapat nilai ekonomi, para pembudidaya menerima juga nilai ekonomi, para pengusaha yang melakukan ekspor juga mendapat untung, dan negara juga mendapat pemasukan.

Sementara untuk di Pangandaran sendiri kata Yusuf, belum ada nelayan, pengusaha maupun pengepul yang melaksanakan Permen tersebut secara benar.

"Yang terjadi di Pangandaran hanya tangkap lalu jual. Tidak ada yang tangkap lalu budi daya setelah itu untuk 2 persennya dilepasliarkan," kata Yusuf.

Sehingga menurut dia, perlu adanya kajian ulang cara penangkapan baby lobster di Pangandaran sehingga Permen nomor 12 tahun 2020 benar-benar dilaksanakan di Pangandaran supaya lobster terjaga kelestariannya.

Halaman:

Editor: Agus Kusnanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x