Wisatawan Dihimbau Langsung Bupati Pangandaran Untuk Terapkan 5M

- 18 Januari 2021, 11:19 WIB
Tampak wisatawan tenagh beraktifitas di pantai barat Pangandaran
Tampak wisatawan tenagh beraktifitas di pantai barat Pangandaran /Aldi Nur Fadilah/
 
PRIANGANTIMURNEWS- Melonjaknya kasus peningkatan pasien positif Covid-19. Bupati Pangandaran menginstruksikan kepada wisatawan agar terapkan protokol kesehatan dengan 5M.
 
Pangandaran buka termasuk PSBB di Provinsi Jawa Barat. Bukan berarti menjadikan lengah dari hadirnya corona di Pangandaran.
 
Pasca liburan tahun baru wisatawan yang hadir ke Pangandaran naik pengunjung secara signifikan.
 
Hal itu salah satu penyebab kelonjakan pasien pasca liburan tahun baru.
 
 
Pemerintah Kabupaten Pangandaran konsisten terapkan protokol kesehatan setiap harinya.
 
Dengan mengadakan operasi gabungan yang dilakukan petugas Satpol PP, Polisi, TNi dan pemerintah daerah.
 
Kenaikan pasien di Pangandaran memutuskan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengeluarkan surat instruksi himbauan.
 
Sesuai Surat Keputusan Bupati Pangandaran No. 1 Tahun 2021 Tanggal 15 Januari 2021 tentang pelaksanaan pengetatan wilayah.
 
 1.  Wisatawan wajib menerapkan 5M yakni, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Mobilitas dan Menjauhi Kerumunan.
 
 2.  Rombongan wisatawan minimal 50% dari kapasitas tempat duduk 
 
 3. Wisatawan mewajibakn membawa surat rapid antigen / PCR.
 
 
Sanksi melanggar protokol kesehatan dijatuhi sanksi sosial bekerja selama 2 hari  fasilitas umum, fasilitas sosial dan keagamaan. Pengetatan wilayah ini berlaku sampai 25 Januari 2021.***

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x